ilustrasi
sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2012/04/24/19292338/Pencairan.Tunjangan.Sertifikasi.Guru.Dikeluhkan
JAKARTA, KOMPAS.com --
Pencairan tunjangan
sertifikasi guru lagi-lagi terlambat. Padahal, Kementerian Keuangan
sudah menyepakati pencairan tunjangan untuk guru yang lolos sertifikasi
sebesar satu kali gaji pokok ini per triwulan.
"Sampai akhir
April, dana tunjangan sertifikasi belum dibagikan ke guru. Anggarannya
sudah ditransfer ke daerah, tetapi kendalanya justru dari Kemendibud,"
ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) Sulistiyo, Selasa (24/4/2012) di Jakarta.
Keluhan antara
lain datang dari para guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ketika
dicek, pencairan tidak bisa dilakukan karena belum ada surat keputusan
(SK) penetapan dari Kemendikbud.
"Pembayaran tunjangan sertifikasi
selalu bermasalah. Pemerintah tidak profesional. Ini semakin sering
terjadi setelah penanganan guru diserahkan ke direktorat-direktorat di
Kemendikbud," kata Sulistiyo.